Satgas Pamtas Yonarmed 19 Gagalkan Penyelundupan 1,9 Kg Sabu di Perbatasan RI-Malaysia

BENGKAYANG – Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas) RI–Malaysia Yonarmed 19/Bogani berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 1,91 kilogram di kawasan jalur tidak resmi Desa Jagoi Babang, Kecamatan Jagoi Babang, Kabupaten Bengkayang, Kalimantan Barat. Pengungkapan kasus di wilayah perbatasan ini menegaskan komitmen kuat TNI dalam menutup rapat jalur tikus dari peredaran gelap narkoba jaringan internasional.

Sebuah aksi kejar-kejaran sempat terjadi ketika mobil pikap yang dicurigai membawa barang haram tersebut melaju kencang menerobos barikade petugas hingga akhirnya terjerembab di pekarangan rumah warga. Memanfaatkan kegelapan malam, pengemudi kendaraan melarikan diri, tetapi petugas berhasil menyita hampir dua kilogram sabu asal Malaysia yang disembunyikan rapi di dalam kendaraan tersebut.

Keberhasilan penindakan ini bermula dari informasi intelijen mengenai adanya pergerakan barang diduga narkotika yang memanfaatkan jalur tidak resmi di wilayah perbatasan. Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Pos Koki Jagoi Babang yang dipimpin oleh Sertu Umar Karepesina segera menggelar pengintaian dan penyekatan di titik rawan pada Senin (21/9/2026) malam.

Sekitar pukul 20.14 WIB, petugas mencurigai satu unit kendaraan Toyota Hilux berwarna perak yang melintas keluar dari area pengintaian. Saat petugas berusaha menghentikan kendaraan tersebut untuk pemeriksaan rutin, pengemudi justru menancap gas dan melarikan diri hingga mobil kehilangan kendali dan terperosok di samping rumah warga. Terduga pelaku kemudian kabur ke dalam kegelapan malam dengan meninggalkan kendaraan yang digunakannya.

Dari hasil penggeledahan mendalam terhadap mobil tersebut, petugas menemukan lima paket sabu dengan total berat mencapai 1.913,3 gram atau sekitar 1,91 kilogram yang dibungkus menggunakan kemasan teh Guanyin Wang. Selain barang haram tersebut, aparat juga mengamankan sejumlah barang bukti lainnya, meliputi satu unit mobil Toyota Hilux, dokumen identitas Warga Negara Indonesia (WNI) atas nama pria berinisial P, uang tunai mata uang Rupiah dan Ringgit Malaysia, serta sebuah tas berwarna hitam.

Dansatgas Pamtas RI–Malaysia Yonarmed 19/Bogani, Letkol Arm Hanafi Solaeman, menegaskan bahwa penindakan ini merupakan bagian dari langkah preventif dan tegas dalam menjaga kedaulatan serta keamanan wilayah perbatasan Indonesia. Pihaknya tidak akan memberikan ruang sedikit pun bagi jalur-jalur tikus untuk dijadikan lintasan peredaran narkotika, sehingga patroli dan pengawasan di titik-titik rawan akan terus diperketat.

Saat ini seluruh barang bukti telah diserahterimakan dan dikordinasikan bersama pihak Bea Cukai serta kepolisian setempat untuk proses hukum lebih lanjut. Sementara itu, identitas terduga pelaku yang melarikan diri telah dikantongi oleh petugas dan tim gabungan masih terus melakukan pengejaran di lapangan.

Share with